KAMPAR (Mataaura.com) – Puluhan warga Desa Sungai Jalau mendatangi Polsek Kampar pada Kamis malam (2/7/2026). Kedatangan massa secara mendadak dipicu oleh rasa tidak terima atas penangkapan salah seorang warga Dusun Ujung Padang bernama Ashar alias Lombok.
Ashar dilaporkan dijemput paksa oleh petugas sekitar pukul 21.00 WIB saat sedang berada di sebuah warung di Dusun Balai Jering.
Alasan penangkapan dinilai simpang siur untuk meredam situasi yang sempat tegang di markas polisi, personel piket Polsek Kampar langsung berkoordinasi dengan Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak Polda Riau menyatakan bahwa Ashar ditangkap karena dinilai tidak kooperatif dan sudah mangkir dari tiga kali panggilan resmi. Namun, pernyataan ini langsung dibantah keras oleh pihak keluarga.
“Kami baru menerima satu kali surat undangan klarifikasi, itu pun pada tanggal 13 Mei lalu. Suratnya datang mendadak di hari yang sama, jadi Ashar tidak punya waktu untuk bersiap hadir,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Buntut Konflik Lingkungan dengan PT. Kuari Kampar Utara (PT. KKU)
Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa penangkapan Ashar merupakan buntut dari laporan PT. KKU.
Ashar dituduh melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap seorang karyawan perusahaan bernama Andika pada 17 April 2026 lalu.
Insiden itu sendiri terjadi di tengah aksi unjuk rasa warga yang menuntut penghentian operasional PT. KKU karena dianggap merusak lingkungan. Meski aktivitas perusahaan telah berhenti sejak demo besar tersebut, warga menyayangkan sikap manajemen PT yang dinilai sengaja memperpanjang konflik dengan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Warga Ancam Demo Besar-besaran ke Polda Riau
Masyarakat Desa Sungai Jalau mendesak agar Polda Riau segera membebaskan Ashar dan mengedepankan pendekatan yang lebih bijak.
Jika aspirasi ini diabaikan, warga menegaskan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Riau.
Perwakilan warga juga memperingatkan bahwa situasi di tingkat tapak kini mulai memanas, sehingga mereka tidak bisa lagi menjamin keamanan aset maupun karyawan PT. KKU jika keadilan tidak ditegakkan.***lis





