
Bangkinang, Mataaura.com – Bantu masyarakat perjuangkan lahan seluas 2.500 Hektar di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) datangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar. Kamis (10/11/2022).
Hal ini diadakan oleh Ketua Kubangga, Ridwan dengan didampingi tiga orang anggotanya, Sanusi, Ikhsan dan Adilman.


Ridwan mengatakan bahwa pergerakan yang mereka lakukan bertujuan untuk mendesak DPRD kabupaten Kampar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait SK nomor 328/EK/Vl/96/2250 PLT bupati kabupaten Kampar tahun 1996.

Dimana, pada tahun 1996 SK kelompok tani dikeluarkan oleh Plt Bupati Kampar waktu itu. Adapun luas lahan yang di SK-kan ketika itu mencapai 2.500 hektar, dengan syarat lahan itu harus telah tergarap dalam jangka waktu 3 bulan. Kemudian, untuk mencapai target waktu 3 bulan, para petani menyepakati pola bapak angkat atau pola KKPA.
Namun, saat kebun sudah ditanami sawit pada tahun 2015, lahan tersebut digugat oleh Yayasan Madani di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Maka keluarlah keputusan PN Bangkinang yang menyatakan bahwa lahan seluas 377 Hektar diserahkan kembali ke negara.
Meski sudah ada keputusan pengembalian lahan ke negera sejak 2015 oleh PN Bangkinang, faktanya sampai sekarang tidak pernah dilakukan eksekusi, jadi sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkan tahun 1996 tersebut, kita minta lahan tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi menangapi persoalan yang di sampaikan oleh kubangga tersebut di ruangan kerjanya.
“Kalau terkait membetuk Panitia Khusus (Pansus), kita perlu kordinasi dengan pimpinan karena membutuhkan anggaran, itu pun kalau kita bentuk, bukan menyelesaikan satu persoalan sengketa lahan, tetapi semua sengketa lahan nanti kita selesaikan lewat tim Pansus tersebut,” kata Zulfan Azmi.
“Persoalan ini akan kita pelajari lebih lanjut lagi bersama kawan-kawan komisi 1 nantinya,” ucap Zulfan.
” Kita juga akan berkordinasi dengan pejabat Bupati Kampar terkait ini, dan terkait dokumen yang di serahkan oleh petani ini, akan kita pelajari dan akan kita perjuangkan bersama sama hak Nya,” ungkapnya.
Diakhir, Zulpan Azmi juga meminta kepada kelompok tani yang bersangkutan untuk selalu berdo’a memohon kepada Allah SWT. agar perjuangan kita nantinya berhasil.


