Jadi Panwaslu Kecamatan, Harus Berani Hadapi Pelanggaran Pemilu

MataAura.com-KAMPAR – Dalam rangka hadapi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang yang ditandai telah masuknya sejumlah tahapan pada saat ini, tentunya menjadi perhatian penuh bagi jajaran Pengawas Pemilu di setiap tingkatan untuk melakukan pengawasan secara utuh.

Dilatar belakangi hal di atas Bawaslu Kabupaten Kampar mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk tidak gagap dalam menghadapi pelanggaran Pemilu Tahun 2024 mendatang.

“Saya ingatkan teman-teman Panwaslu Kecamatan, jangan gagap, jangan kelimpungan dan jangan bengong dalam menghadapi tahapan Pemilu jika terdapat dugaan pelanggaran Pemilu” Ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar saat Penutupan kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kampar. Sabtu (26/11/2022).

Acara tersebut dilaksanakan di Labersa Grand Hotel, dengan dihadiri oleh 21 Panwaslu Kecamatan dan penyidik dari Polres Kampar dan Kejaksaan Kampar.

Hal ini ditegaskan Edwar, terkait pelaksanaan Pemilu mendatang memiliki nuansa berbeda dan memiliki tantangan tersendiri bagai Penyelenggara Pemilu termasuk Panwaslu Kecamatan. Untuk itu dirinya berharap kepada rekan-rekan Panwaslu Kecamatan untuk bekerja professional.

“Melalui Rapat Fasilitasi ini, bangunlah komunikasi lintas Panwaslu Kecamatan dan Lintas pemangku kepentingan di Kecamatan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kampar,” tegas Edwar yang juga mengingatkan jajarannya tersebut untuk tetap menjaga kekompakan di internal Panwaslu Kecamatan.

Terkait hadapi potensi terjadinya pelanggaran Pemilu, Edwar ingatkan Panwaslu Kecamatan untuk harus paham dan menguasai aturan. “Melalui Rapat koordinasi ini jadikan apa yang disampaikan pemateri sebagai dasar untuk berbuat dan bertindak di lapangan berdasarkan aturan perundang-undangan. “Panwaslu Kecamatan harus lebih tahu aturan dan Undang-undang dari pada PPK jika tidak ingin jadi pecundang di lapangan,” ucap Edwar mengakhiri.

Mungkin Anda Menyukai