MataAura.com-KAMPA – Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri kegiatan Ma’awuo Basamo sekaligus melepas Ikan Doorprize di Lubuk Larangan Sembat Desa Kampa, Kecamatan Kampa. Sabtu (7/1/2023).
Pelepasan ikan doorprize dilepas oleh Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan SDM Yurnalis, S. Sos, M. Si, Anggota DPRD Provinsi Riau Nurzafri, SE. MM, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengucapkan apresiasi atas kegiatan Ma’awuo/menangkap ikan dengan cara tradisional, di lubuk larangan Sembat Desa Kampa. Dirinya berharap kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap tahun ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka melestarikan budaya di Kabupaten Kampar.

“Ma’awuo di lubuk larangan Sembat merupakan tradisi budaya yang harus kita pertahankan dan lestarikan, yang mana saat ini tak banyak ada di negeri orang yang memiliki budaya ini. Sekarang kita sudah mendapat penghargaan dari FAO dengan mengadakan membuka lubuk larangan,” ucap Kamsol.

Kamsol juga mengatakan bahwa kegiatan Ma’awuo ini merupakan salah satu potensi wisata yang saat ini masih tersimpan, dan belum tergali serta terkelola dengan baik. Ia berharap untuk kedepannya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar dapat mengelola dan menyusun kegiatan ini.
Pj Bupati yang amat ramah ini turut berpesan kepada Kepala Desa dan pihak pemerintah agar menjaga kebersihan lubuk larangan Sembat, kearifan dan budayanya. Agar nantinya bisa dijadikan agenda wisata daerah, baik di Provinsi Riau maupun Nasional dan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar.
Gubernur Riau yang diwakili Staf Ahlinya, Yurnalis menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan Ma’awuo. “Inilah yang disebut dengan local wisdom, yang tidak ada di negeri lain, inilah kearifan lokal daerah kita, mari kita jaga kebudayaan ini, ini bertanda bahwa daerah kita ini memiliki orang-orang yang jujur dan tidak mencuri yang sampai saat ini masih bisa menjaga kelestarian dalam menjaga lubuk larangan Sembat di Desa Kampa ini,” ungkap Yurnalis yang akrab disapa Udo NBO.
Sementara itu, Kepala Desa Kampa Erman Khairudin, ST mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport kegiatan Ma’awuo, dirinya juga berharap kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten Kampar untuk memberikan bantuan dalam merawat lubuk larangan Sembat yang saat ini masih belum terawat dengan baik.
Erman Khairudin menyampaikan sebelum dimulainya kegiatan Ma’awuo sudah di lepas sebanyak 70 ribu ikan Jelawat dan 15 ribu ikan Gurami serta berbagai jenis ikan yang dari awal sudah ada di lubuk larangan Sembat ini.
Bagi siapa yang mengikuti kegiatan Ma’awuo dan mendapatkan ikan doorprize akan mendapatkan hadiah langsung, sesuai dengan nomor urut dan hadiah yang telah di sesuaikan oleh panitia sebelumnya.
Pada kegiatan ini turut hadir adir Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau Herman Mahmudi, Kadis Pariwisata Provinsi Riau Roni Rahmat, Ketua IA ITB Pengda Riau Hj. Mimi Lutmila, Kepala Dinas DLH Aliman Makmur, Kepala Dinas Pariwisata Zulia Dharma, Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cokro Aminoto, Kepala Dinas Damkar Arizon, Komisaris PT. KAS Firman, Ketua FKDT Kampar Samsul Hidayat, Camat Kampa Dedi Herman, Kepala Desa Kampa Erman Khairudin dan para Kepala Desa se Kecamatan Kampa, Datuok Tumenggung Samsiwir, Owner Apotek Riko Susilo Syafiati dan para lapisan masyarakat yang memadati sekitaran lubuk larangan Sembat dan para peserta yang mengikuti kegiatan Ma’awuo.





