DPRD Kota Dumai Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 

Mataaura.com-DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat ll rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang berlangsung di ruang sidang. Senin (4/8/2025)

Paripurna ranperda rencana pembangunan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi dan diikuti oleh 24 anggota DPRD lainnya. Serta dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala dinas dan Camat se-Kota Dumai dan tamu undangan lainnya.

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 menyampaikan laporan hasil kerja yang dibacakan oleh Gusri Effendy.

Ia menyebutkan bahwa RPJMD yang diajukan pemerintah Kota Dumai telah menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan visi misi dan program Pemko yang sesuai kebutuhan.

“RPJMD ini sudah selaras dengan berbagai aspirasi masyarakat Kota Dumai serta sesuai dengan visi misi hingga program dari pemerintah yang memperhatikan kebutuhan untuk kemajuan daerah,” ungkap Gusri Effendy.

Usai mendapatkan persetujuan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna ranperda RPJMD oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Dumai.

Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD terkhususnya Pansus yang telah bekerja keras serta bersinergi merumuskan dokumen pembangunan ini.

“Dengan kerja keras dan sinergi yang luar biasa dari seluruh anggota DPRD terkhususnya pansus ranperda, saya mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi yang sangat luar biasa. Dengan dirumuskannya dokumen pembangunan ini menjadi suatu komitmen kita bersama untuk membangun Kota Dumai ke tingkat yang lebih baik lain,” ucapnya.

“RPJMD ini nantinya akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun semua program-programnya dengan jangka waktu yang telah ditentukan yaitu lima tahun ke depan,” sebut Wakil Paisal .

Ia menegaskan bahwa dokumen ini tidak hanya sebagai formalitas saja, akan tetapi sebagai peta untuk setiap langkah dari pembangunan kota.

Wako Paisal menegaskan bahwa setiap anggaran dan program harus tepat sasaran demi kemajuan daerah serta untuk mensejahterakan rakyat.

Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Kota Dumai kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai program strategis yang telah direncanakan.***(Advetorial)

 

Mungkin Anda Menyukai