PEKANBARU (Mataaura.com) – Perjuangan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Riau dalam mengawal hak-hak masyarakat dan pelaku UMKM korban blackout massal Sumatra membuahkan hasil signifikan.
Dalam audiensi lanjutan yang digelar hari ini, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau (Riau Kepri) secara langsung menerima jajaran DPD IMM Riau dan menyepakati poin-poin tuntutan yang dilayangkan.
Pertemuan yang berlangsung akomodatif namun tetap kritis ini menjadi panggung bagi IMM Riau untuk membeberkan kerugian nyata yang dialami sektor UMKM dan masyarakat Riau akibat buruknya manajemen risiko interkoneksi kelistrikan pada 22 Mei lalu.
Menanggapi desakan tersebut, GM UID PLN Riau Kepri menyatakan komitmennya secara kelembagaan untuk meneruskan seluruh poin aspirasi dan tuntutan tertulis DPD IMM Riau langsung kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta.
Alpin Jarkasi Husein sebagai Ketua Umum DPD IMM Riau menyatakan bahwa diterimanya tuntutan ini merupakan kemenangan awal bagi rakyat Riau, namun menegaskan bahwa IMM tidak akan langsung berpuas diri sebelum adanya eksekusi nyata di lapangan.
Hari ini jalur diplomasi telah ditempuh. GM PLN Riau Kepri sudah menerima draf pernyataan sikap kami dan berkomitmen melanjutkannya ke jajaran Direksi Pusat.
Alpin sebagai ketua Umum DPD IMM Riau mengapresiasi iktikad baik ini, tetapi tetap ditegaskan bahwa komitmen ini akan tetap dikawal secara ketat, terutama terkait kepastian pemotongan tagihan listrik sebesar 20% hingga 35% bagi masyarakat dan UMKM sesuai Permen ESDM.
Selain masalah kompensasi, tuntutan yang diserahkan juga mencakup desakan evaluasi total terhadap sub-holding pembangkitan PT. PLN Indonesia Power (IP) dan PT. PLN Nusantara Power (NP), perbaikan struktural sistem transmisi listrik Sumatra guna menghentikan efek leher botol (bottleneck), serta harmonisasi tata kelola energi demi mewujudkan kemandirian listrik dan islanding system di Bumi Lancang Kuning.
Senada dengan itu, Bidang Hikmah Kebijakan publik, Iyowan Mau Ozifa bersama PBH DPD IMM Riau, Yan Ardiyansyah mengingatkan bahwa mereka memberikan tenggat waktu yang rasional bagi manajemen PLN untuk mengeskalasi tuntutan ini ke tingkat pusat.
Jika kompensasi otomatis tidak kunjung terlihat pada siklus tagihan atau token masyarakat dalam waktu dekat, IMM Riau memastikan siap mengaktifkan kembali opsi gerakan massa di jalanan.
DPD IMM Riau memegang kata-kata dan komitmen GM PLN Riau Kepri hari ini. Jalur hukum lewat posko pengaduan Class Action UMKM tetap kami siapkan, dan konsolidasi kader di akar rumput tidak akan dikendorkan sampai hak-hak keperdataan konsumen Riau dibayarkan lunas oleh PLN.***(DPD IMM Riau)





